Sepuluh Kompetensi Guru di Abad 21
Kompetensi adalah karakteristik dasar dari individu yang memungkinkan seseorang mengeluarkan kinerja terbaiknya dalam melaksanakan pekerjaannya. Dijelaskan lebih lanjut dari
Kompetensi adalah karakteristik dasar dari individu yang memungkinkan seseorang mengeluarkan kinerja terbaiknya dalam melaksanakan pekerjaannya. Dijelaskan lebih lanjut dari
Di akhir tahun 2019, ada inisiatif yang diluncurkan oleh Mendikbud Nadiem Makarim dalam kebijakan pendidikan terkait “Merdeka Belajar” yaitu Penyederhanaan
Untuk sukses dalam menghadapi abad 21, dimana kehidupan di abad 21 akan lebih kompleks dan banyak tantangan bagi semua
Berdasarkan Perdirjen Dikdasmen No. 06/D.D5/KK/2018 tahun 2018 tentang Spektrum Keahlian Sekolah Menengah Kejuruan, jumlah kompetensi keahlian SMK yang semula
Pendidik atau guru merupakan individu yang meliputi pendidik pada TK/RA, SD/MI, SMP/MTs, SMA/MA, SDLB/SMPLB/SMALB, SMK/MAK, satuan pendidikan Paket A,
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen, pada pasal 10 ayat (1) menyatakan bahwa “Kompetensi guru
Modul menurut Cece Wijaya (1992:86), dapat dipandang sebagai paket program yang disusun dalam bentuk satuan tertentu guna keperluan belajar.
Dalam rangka meningkatkan kemampuan dan kompetensi guru dalam melaksanakan tugas profesinya, maka peningkatan kemampuan dan kompetensi guru dapat dilakukan
Pendidikan adalah salah satu fondasi penting dalam pembangunan suatu negara, dan guru adalah pemain kunci dalam proses ini. Di
Revolusi Industri 4.0 adalah fenomena besar yang telah mengubah lanskap global dalam berbagai aspek kehidupan, termasuk pendidikan. Perubahan ini