Aspek Dimensi dalam Kompetensi
Kompetensi adalah suatu hal yang dikaitkan dengan kemampuan, pengetahuan, wawasan, dan sikap yang dijadikan suatu pedoman dalam melakukan tanggung jawab pekerjaan yang dikerjakan oleh pegawai dalam suatu perusahaan dalam bekerja.
Kesuksesan dalam pekerjaan yang didapat pegawai merupakan hasil dari kompetensi pekerja selama bekerja di perusahaan.
Sudarmanto (2009:45) mengutarakan bahwa kompetensi merupakan suatu atribut untuk melekatkan sumber daya manusia yang berkualitas dan unggul. Atribut tersebut adalah kualitas yang diberikan pada orang atau benda, yang mengacu pada karakteristik tertentu yang diperlukan untuk dapat melaksanakan pekerjaan secara efektif. Atribut tersebut terdiri atas pengetahuan, keterampilan, dan keahlian atau karakteristik tertentu.
Menurut Boulter et al. (dalam Rosidah, 2003:11) kompetensi adalah karakteristik dasar dari seseorang yang memungkinkan pegawai mengeluarkan kinerja superior dalam pekerjaannya.
Dimensi kompetensi dalam individu terdiri dari beberapa macam. Secara rinci, terdapat 5 aspek/dimensi kompetensi yang harus dimiliki oleh setiap individu (Moeheriono, 2009), diantaranya:
- Keterampilan menjalankan tugas (Task-skills),
yaitu keterampilan untuk melaksanakan tugas-tugas rutin sesuai dengan standar di tempat kerja. - Keterampilan mengelola tugas (Task management skills),
yaitu keterampilan untuk mengelola serangkaian tugas yang berbeda yang muncul di dalam pekerjaan. - Keterampilan mengambil tindakan (Contingency management skills),
yaitu keterampilan mengambil tindakan yang cepat dan tepat bila timbul suatu masalah di dalam pekerjaan. - Keterampilan bekerja sama (Job role environment skills),
yaitu keterampilan untuk bekerja sama serta memelihara kenyamanan lingkungan kerja. - Keterampilan beradaptasi (Transfer skill),
yaitu keterampilan untuk beradaptasi dengan lingkungan kerja yang baru.
Menurut Spencer & Spencer (Hay & Mac Bersaudara), kompetensi adalah “an underlying characteristic of an individual that is casually related to criterion – referenced effective and/or superior performance in a job or situation” atau kita artikan sebagai Karakteristik dasar seseorang yang mempengaruhi cara berpikir dan bertindak, membuat generalisasi terhadap segala situasi yang dihadapi, serta bertahan cukup lama dalam diri manusia).
Definisi kompetensi dari Spencer & Spencer tersebut banyak dianut oleh praktisi SDM. Termasuk praktisi di Indonesia, salah satunya dikutip dalam The Jakarta Consulting Group (dalam Susanto, 2002) memberikan batasan bahwa kompetensi adalah segala bentuk perwujudan, ekspresi, dan representasi dari motif, pengetahuan, sikap, perilaku utama agar mampu melaksanakan pekerjaan dengan sangat baik atau yang membedakan antara kinerja rata-rata dengan kinerja superior. Pendekatan ini dilihat dari sudut pandang individual.
Sementara itu, dalam Keputusan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 46A Tahun 2003 Tanggal 21 Nopember 2003 ditentukan bahwa kompetensi adalah kemampuan dan karak-teristik yang dimiliki seorang Pegawai Negeri Sipil berupa pengetahuan, keterampilan, dan sikap perilaku yang diperlukan dalam pelaksanaan tugas jabatannya, sehingga Pegawai Negeri Sipil tersebut dapat melaksanakan tugasnya secara professional, efektif, dan efisien.
Kompetensi menurut Hutapea dan Thoha mengungkapkan bahwa ada tiga komponen/domain utama pembentukan kompetensi yaitu:
- Pengetahuan yang dimiliki seseorang (Knowledge (pengetahuan))
- Kemampuan (Skill (keterampilan))
- Perilaku individu (Attitude (sikap kerja))
Semoga pembahasan mengenai Aspek Dimensi dalam Kompetensi ini dapat berguna.